Selasa, 05 November 2013

REVIEW 2 - PENUTUP

REVIEW
KOPERASI SEBAGAI BANKEER PEREMPUAN
Teuku Syarif
Penelitian pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK

INVOKOP VOLUME 15 NO.1 Juli 2007


2. PENUTUP
KESIMPULAN
1. Asas dan prinsip dasar koperasi tidak membedakan peran dan kedudukan anggota antara laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan koperasi.
2. Kenyataan sekarang ini baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya menunjukkan bahwa kaum perempuan dapat berdiri sejajar dengan laki-laki, bahkan dapat menjadi leader dalam pembangunan perekonomian maupun dalam mendukung ekonomi keluarga.
3. Disatu sisi kaum perempuan yang tergolong kelompok miskin yang sebagian besar adalah keluarga UMKM menghadapi masalah yang lebih sulit dari mereka yang laki-laki untuk berhubungan dengan perbankan, sedangkan kaum perempuan yang berasal dari keluarga mampu memiliki tabungan yang cukup besar dilangan perbankan.
4. Untuk mengoptimal potensi dana dikalangan perempuan dan memanfaatkan peluang koperasi untuk menjadi lembaga perkreditan bagi kalangan perempuan maka perlu dikembangkan konsep Koperasi sebagai bankeer bagi kaum perempuan.
5. Pola kemitraan antar Koperasi adalah membangun kerjasama antara koperasi dari para pemilik tabungan dengan koperasi para peminjam. Yang perlu diperhatikan dalam penepan pola ini dilaksanakan dalam bentuk kesepakatan yang antara lain berisikan; (1) Kepastian pembayaran dan atau jaminan; (2) Tingkat bunga atau keuntungan yang akan diperoleh, oleh kedua pihak dari adanya kerjasama tersebut; (3) Jangka waktu pengembalian; (4) Cara pembayaran bunga; (5) Cicilan dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keberhasilan kerjasama/kemitraan tersebut seperti bencana alam.
6. Menyusun pola perkreditan yaitu prosedur pemberian kredit kepada anggota koperasi peminjam yang mencakup faktor teknis dan non teknis pemberian pinjaman, pemanfaatan pinjaman dan pengembaliannya antara lain : (1) Kriteria dan persyaratan peminjam; (2) Tujuan penggunaan pinjaman; (3) Agunan/penjaminan; (4) Tingkat bunga; (5) Waktu dan cara pengembalian.
7. Oleh karena ditujukan untuk anggota yang rata-rata miskin, maka agunan harus ditiadakan dan digantikan dengan jaminan kelompok, yang merupakan sosial capital dikalangan anggota.
8. Dibangun kelompok-kelompok peminjam dengan kriteria-kriteria tertentu, misalnya mempunyai bidang usaha yang sama, bertetangga dan saling mengenal dekat.
9. Pola Penjaminan oleh Pemerintah adalah pola dimana pemerintah berperan sebagai penjamin, dengan menempatkan sejumlah uang pada suatu lembaga penjamin, baik berupa Bank maunpun non Bank. Pinjaman modal untuk koperasi dapat dicarikan dari berbagai lembaga keuangan baik berupa Bank maupun non Bank, tetapi yang paling ideal adalah dari koperasi sendiri (koperasi pemilik modal)
10. Penjaminan adalah menjamin pinjaman koperasi peminjam kepada pihak-pihak lain dan bukan jaminan pinjaman anggota kepada koperasinya. Jaminan anggota kepada koperasi tetap dilakukan oleh kelompok anggota itu sendiri.
11. Penjaminan yang dilakukan oleh pemerintah ini bertujuan untuk meyakinkan para pemilik modal, baik Bank, non Bank maupun koperasi pemilik modal, bahwa pemberian pinjaman kepada koperasi dijamin oleh Pemerintah.
12. Bank penjamin dan koperasi pemilik modal juga harus melakukan sharing terhadap kemungkinan resiko yang timbul. Sharing kerugian atau resiko tersebut dapat didistribusikan (risk sharing) kepada semua komponen dalam sistem, misalnya Pemerintah 50% atau 60%, Bank penjamin menanggung 15% atau 20%, koperasi pemilik modal menjamin 15% sampai dengan 20% dan koperasi peminjam menjamin 5% atau 10% dari tunggakan yang mungkin terjadi.
13. Proporsi lebih lanjut dapat dikompromikan atau dibuat kesepakatan dalam sistem tersebut. Dalam hal ini koperasi peminjam dapat memperoleh biaya penjaminan tersebut dari nasabah dengan menambahkan biaya penjaminan kepada peminjam atau biaya asuransi peminjam misalnya sebesar 0,5% atau 1% per bulan.biaya ini dapat diperhitungkan bersamaan dengan perhitungan bunga (ditambahkan ke bunga) atau catatkan secara terpisah.
14. Pilihan atas kedua pola perkreditan ini tidak dapat diputuskan hanya dengan pertimbangan-pertimbangan di atas kertas, tetapi untuk mendapatkan konsep yang paling sesuai harus dilakukan suatu kajian yang komprehensif.


Daftar Pustaka
Anonimus, (2006). Data Statistik Perkoperasian. Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Deputi Bidang pengkajian Sumberdaya UKMK. Jakarta.
Mubyarto, (1986). Peluang Kerja Perempuan di Pedesaan. Yayasan Obor. Jakarta.
Sumardi, (1996). Analisi Kesempatan kerja bagi Wanita di Sektor Pertanian dan Industri. Jurusan Perencanaan Wilayah Program Pascasarjana IPB, Bogor (Thesis, Tidak Dipublikasikan).
Sudiboyo. Kajian Potensi Tabungan Penabung Wanita Untuk Mendukung Pembangunan Daerah. Jurusan Perencanaan Wilayah Program Pascasarjana IPB, Bogor (Thesis, Tidak Dipublikasikan).


Nama : Julita Ayu
NPM : (23212994)
Kelas : 2EB09




REVIEW 1 - PEMBAHASAN

REVIEW
KOPERASI SEBAGAI BANKEER PEREMPUAN
Teuku Syarif
Penelitian pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK

INVOKOP VOLUME 15 NO.1 Juli 2007


1. PEMBAHASAN
1.1 Solusi Koperasi Sebagai Bankeer bagi Kaum Perempuan.
Pengembangan koperasi untuk menjadi bankeer kaum perempuan nampaknya akan banyak mengalami hambatan, maka perlu dirancang sistem pengembangan peran koperasi sebagai lembaga keuangan bagi kaum perempuan dengan potensi perempuan dan peluang koperasi. Salah satu kebijakan pemerintah yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM untuk mempercepat pemberdayaan perempuan melalui koperasi adalah Program Perempuan Keluarga Sejahtera (PERKASSA). Beberapa pemberdayaan koperasi sebagai bankeer perempuan yaitu :

1. Pola kemitraan antar Koperasi
Pola ini dimulai dengan pembangunan dan atau melakukan restrukturisasi koperasi wanita (Kopwan). Untuk mendorong pola ini, harus menjadi koperasi yang berbadan hukum yang dapat dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dengan mengemukakan secara jujur apa manfaat yang akan diperoleh dengan membentuk koperasi. Yang perlu dibangun dalam mempersiapkan pelaksanaan konsep ini adalah :

1) Pola kerjasama antar koperasi
Pola kerjasama harus dituangkan dalam suatu kesepakatan kontrak yang mengikat kedua pihak. Yang perlu diperhatikan adalah :
(1). Kepastian pembayaran atau jaminan;
(2). Keuntungan yang akan diperoleh, oleh kedua pihak dari adanya kerjasama;
(3). Jangka waktu pengembalian;
(4). Cara pembayaran bunga dan cicilan;
(5). Adanya faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keberhasilan kerjasama seperti bencana alam.

2) Pola perkreditan
Pola perkreditan adalah prosedur pemberian kredit kepada anggota koperasi peminjam yang mencakup faktor teknis dan non teknis pemberian pinjaman, pemanfaatan pinjaman dan pengembaliannya antara lain :
(1). Kriteria dan persyaratan peminjam
(2). Tujuan penggunaan peminjam
(3). Agunan / penjaminan
(4). Tingkat bunga
(5). Waktu dan cara pengembalian

2. Pola Program Penjaminan oleh Pemerintah
Dalam pola ini pemerintah hanya berperan sebagai penjamin, seperti dalam program Modal awal dan padanan (MAP). Untuk tujuan tersebut pemerintah harus menempatkan sejumlah uang pada suatu lembaga penjamin, baik berupa Bank, non Bank maupun koperasi pemilik modal.

Penjaminan ini sifatnya menjamin peminjam koperasi peminjam kepada pihak-pihak lain dan bukan jaminan pinjaman anggota kepada koperasinya. Penjaminan yang dilakukan oleh Pemerintah bertujuan untuk meyakinkan para pemilik modal, baik Bank, non Bank maupun koperasi pemilik modal, bahwa pemberian pinjaman kepada koperasi dijamin oleh Pemerintah. Yang perlu diperhatikan adalah Bank penjamin dan koperasi pemilik modal juga harus melakukan sharing terhadap kemungkinan resiko yang timbul. Jadi penjaminan tidak hanya menerima uang jaminan dari pemerintah yang akan meningkatkan kemampuan permodalan dan likuiditas keuangannya saja.


Daftar Pustaka

Anonimus, (2006). Data Statistik Perkoperasian. Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Deputi Bidang pengkajian Sumberdaya UKMK. Jakarta.
Mubyarto, (1986). Peluang Kerja Perempuan di Pedesaan. Yayasan Obor. Jakarta.
Sumardi, (1996). Analisi Kesempatan kerja bagi Wanita di Sektor Pertanian dan Industri. Jurusan Perencanaan Wilayah Program Pascasarjana IPB, Bogor (Thesis, Tidak Dipublikasikan).
Sudiboyo. Kajian Potensi Tabungan Penabung Wanita Untuk Mendukung Pembangunan Daerah. Jurusan Perencanaan Wilayah Program Pascasarjana IPB, Bogor (Thesis, Tidak Dipublikasikan).


Nama : Julita Ayu
NPM : (23212994)
Kelas : 2EB09



Senin, 27 Mei 2013

Tulisan - Perekonomian Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi di ASEAN, Upah Buruhnya Terendah
Rabu, 1 Mei 2013 | 10:49 WIB

LUCKY PRANSISKA
JAKARTA, KOMPAS.com — Masalah upah buruh dinilai bukan semata soal pendapatan dan persoalan para pekerja. Taraf hidup buruh bisa menjadi bahan koreksi dan evaluasi menyeluruh atas data ekonomi Indonesia, termasuk angka pertumbuhan ekonomi yang tercatat paling tinggi di kawasan ASEAN. Sayangnya, ketika ribuan buruh menggelar aksi peringatan Hari Buruh Sedunia dengan Jakarta sebagai pusatnya, Rabu (1/5/2013), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru diagendakan pergi ke Jawa Timur.

"Di tengah situasi global tak menentu dan kepemimpinan nasional yang lemah, situasi ini dinilai semakin memperlambat peningkatan kualitas nasib buruh di Indonesia," kecam Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon melalui layanan pesan, Rabu (1/5/2013). Dia mengatakan, meski Presiden SBY berkali-kali menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah yang tertinggi dan terbaik di ASEAN, justru upah buruh Indonesia yang terendah di ASEAN.

Thailand, sebut Fadli, punya upah minimum buruh ekuivalen Rp 2,1 juta-Rp 2,8 juta per bulan, Malaysia Rp 2,4 juta, dan Filipina Rp 3 juta. Sementara di Indonesia, upah minimum buruh hampir seluruhnya di bawah Rp 2 juta. "Hanya Jakarta yang sudah di atas Rp 2 juta, itu pun belum dilakukan semua perusahaan," ujar Fadli.

Ketika krisis global, lanjut Fadli, banyak investor memang masuk ke Indonesia. Namun, kata dia, minat investor itu pun lebih dipengaruhi oleh murahnya biaya buruh di negeri ini. "Tentu saja itu jadi angin segar untuk investor asing, tapi pada saat bersamaan merupakan mimpi buruk bagi nasib buruh Indonesia," kecam dia.

Nasib buruh

Pada saat upah buruh masih rendah, tambah Fadli, harga kebutuhan pokok justru terus melejit. Sebut saja kenaikan harga daging beberapa waktu lalu, bahkan bawang, yang jelas semakin menyusahkan buruh. Ditambah bila nanti harga bahan bakar minyak (BBM) jadi naik, kenaikan harga diperkirakan tetap akan terjadi, yang otomatis semakin menggerus daya beli.

Karena itu, Fadli berpendapat masalah rendahnya upah buruh justru diperburuk kegagalan pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok. Selain itu, karut-marut kebijakan outsourcing masih saja menyandera hak buruh.

"Peningkatan kualitas hidup buruh, secara konstitusional, adalah tanggung jawab pemerintah," tegas Fadli. Seharusnya, hal itu bisa didukung dengan langkah-langkah seperti peningkatan infrastruktur bisnis dan birokrasi yang efisien sehingga pengusaha dapat meningkatkan keuntungan.
Dengan langkah konkret tersebut, ujar Fadli, tak lagi ada dalih pengusaha untuk tak memperbaiki taraf hidup buruh atau pekerjanya. "Bila buruh makmur, rakyat sejahtera," tegas Fadli sembari mengucapkan selamat Hari Buruh. 


Tugas 4 Perekonomian Indonesia ( Perbatasan Daerah)

Situasi Perbatasan Indonesia-Timor Leste Memanas  

Situasi Perbatasan Indonesia-Timor Leste Memanas  
Perbatasan Timor Leste. Tempo/Jhon Seo
TEMPO.COKupang - Situasi di perbatasan Indonesia dan Timor Leste di Distrik Oecusse, yang berbatasan dengan Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Naiulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memanas. Pasalnya, Timor Leste dinilai melanggar sumpah adat yang telah disepakati bersama.

Camat Bikomi Nilulat, Ludovikus Lake, mengatakan, warga Pasabe, Distrik Timor Leste, telah melanggar kesepakatan yang dibuat bersama pada 19 November 2011 lalu terkait dengan zona netral di titik perbatasan yang belum terselesaikan. "Mereka telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama, sehingga warga Haumeni Ana marah," katanya ketika dihubungi Tempo dari Kupang, Selasa, 29 Januari 2013.

Warga Pasabe, Timor Leste, menurut dia, telah melakukan aktivitas pertanian di atas lahan yang berada di zona bebas, yakni di Desa Sunkaen dan Nenaban, Kecamatan Haumenei Ana. Karena itu, warga di perbatasan mengancam akan menebang seluruh tanaman pertanian itu karena berada di zona bebas. "Warga Timor Leste telah melakukan aktivitas di zona tersebut. Itu yang sangat disesalkan," katanya.

Namun, dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan warga di perbatasan agar tidak melakukan tindak anarkistis. Jika warga menebang tanaman pertanian itu, bentrokan antarwarga di perbatasan tidak terhindarkan. "Kami hanya sebatas mengimbau kepada warga," katanya. 

Berdasarkan kesepakatan warga di perbatasan negara, disepakati bersama untuk melakukan aktivitas apa pun di atas lahan zona netral itu, termasuk aktivitas pertanian. "Warga merasa terhina karena kesepakatan itu sudah melalui sumpah adat," katanya.

Diketahui, masih terdapat lima titik batas antara Indonesia dan Timor Leste di Distrik Oecuse yang belum terselesaikan. Lima titik itu yakni Subina di Desa Inbate, Pistana di Desa Nainaban dan Desa Sunkaen, Tububanat di Desa Nilulat, Oben di Desa Tubu, dan Nefonunpo di Desa Haumeni Ana.

Kesimpulan :
Seharusnya dalam perbatasan seperti dalam artikel ini, lebih diperhatikan lagi oleh Indonesia. Kenapa ? Agar tidak terjadi permusuhan atau pertengkaran antara perbatasan tersebut. Jadi, lebih jelas lagi antara perbatasan di Indonesia NTT dengan Timor Leste. dan NKRI seharusnya lebih memerhatikan lagi hal-hal dalam perbatasan di Indonesia baik itu di daerah yang sangat terpenci atau terpelosok. Bagaimanapun juga Negara Indonesia itu negara yang cukup luas daerahnya. Cara lain mempertahankan perbatasan yaitu selain Indonesia harus tegas, juga harus membuat pemetaan titik-tiik yang jelas dalam setiap perbatasan di daerah baik di NTT maupun daerah lainnya. Dan pemerintah juga harus menyiapkan militer dalam setiap perbatasan agar tidak terjadi ricuh antar setiap daerah. 
Di perbatasan NTT - Timor Leste ini, NTT kebanyakan warganya masih erat dengan adat, hal itu bagus karena terkadang ada warga yang masih berhubungan baik. Selain itu, pemerintah juga dapat membantu warga di NTT agar baik pertumbuhannya. Dengan meningkatkan bercocok tanam atau bertani. 

Minggu, 21 April 2013

Tugas 3 Perekonomian Indonesia (Pembangunan Daerah Bogor)

           RENCANA PENGEMBANGAN TEMATIK POTENSI EKONOMI KREATIF

                                                   KOTA BOGOR TA.2012



Pemerintah menyadari bahwa ekonomi kreatif adalah harapan bagi ekonomi Indonesia untuk bangkit, bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global. Untuk mengembangkan ekonomi kreatif ini, Presiden menginstruksikan Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen, Gubernur, Bupati/Walikota agar menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Inpres tersebut menyebutkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif adalah pengembangan kegiatan ekonomi yang berdasarkan kreativitas, ketrampilan, dan bakat individu untuk menciptakn daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pengembangan ekonomi kreatif menekankan pada pengembangan 15 subsektor industri kreatif nasional, yakni:Periklanan; Arsitektur; Pasar seni dan barang antik; Kerajinan; Desain; Fashion; Film, video, dan fotografi; Permainan interaktif; Musik; Seni pertunjukan; Penerbitan dan percetakan; Layanan komputer dan piranti lunak; Radio dan televisi; dan Riset dan pengembangan; serta penambahan Kuliner (sesuai Renstra Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2012-2014).

Bappeda Kota Bogor; sebagai lembaga perencana pembangunan daerah, bertugas untuk mendukung tercapainya mekanisme koordinasi yang baik antara ketiga aktor dalam pengembangan ekonomi kreatif. Salah satu upaya dukungan Bappeda Kota Bogor adalah bekerja sama dengan konsultan swasta dalam bentuk upaya pengembangan ekonomi kreatif di Kota Bogor melalui kegiatan Kajian Pengembangan Tematik Potensi Ekonomi Kreatif Kota Bogor Tahun Anggaran 2012. Kajian ini menekankan pada strategi perencanaan dan aksi pengembangan 15 subsektor industri kreatif yang berfokus pada penciptaan barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat dan kreativitas sebagai kekayaan intelektual.

Letak geografis Kota Bogor memiliki peluang cukup besar bagi pengembangan ekonomi kreatif dibanding kota/kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat. Letak wilayah Kota Bogor berdekatan dengan Jakarta sebagai Pusat Pemerintahan dan pintu keluar masuk ekspor impor. Kedekatan jarak tersebut berdampak terhadap perilaku pasar dan konsumen yang memilih barang tidak saja berdasarkan fungsi, melainkan juga pada kenyamanan, identitas dan gaya hidup. Tingginya jumlah penduduk Kota Bogor menjadi peluang pasar dan jumlah konsumen bagi komoditi 15 subsektor industri kreatif. Cukup banyak pelaku dan usaha 15 subsektor industri kreatif tersebar di 6 Kecamatan se-Kota Bogor, terutama produksi bersifat non massal yang memanjakan selera konsumen lebih secara personal.

Kajian ini menganalisa subsektoral unggulan ekonomi kreatif di Kota Bogor melalui tiga pendekatan, yaitu berdasarkan jumlah perusahaan, berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terlibat dan berdasarkan jumlah produk yang dipasarkan. Melalui data survei diketahui 5 subsektoral ekonomi kreatif yang memiliki potensi untuk berkembang yaitu desain, fesyen, , kerajinan, kuliner dan musik. Berdasarkan jumlah perusahaan, data hasil survei terhadap 30 sampel perusahaan, subsektoral fesyen dan kerajinan merupakan subsektoral yang memiliki jumlah paling banyak yaitu masing masing 10 perusahaan atau 33,33% dari total. Selanjutnya disusul subsektoral kuliner dengan jumlah 7 perusahaan atau 23,33%, kemudian musik 2 perusahaan atau 6,67% dan paling sedikit desain dengan jumlah satu perusahaan atau 3,33%.
Namun jika dilihat dari jumlah tenaga kerja tidak tetap, jumlah terbanyak adalah subsektoral fesyen dengan jumlah 126 orang atau 68,48%, disusul kerajinan 22 orang atau 11,96%, music 20 orang atau 10,87%, kuliner 14 orang atau 7,615 dan desain 2 orang atau 1,09%. Berdasarkan dari tujuan pemasaran, subsektor yang menjadi unggulan adalah kerajinan, disusul fesyen dan kuliner. Berdasarkan hal tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa ekonomi kreatif yang ada di kota Bogor yang paling unggul adalah ekonomi kreatif subsektor fesyen. Kemudian yang masuk kedalam subsektoral calon unggulan adalah kerajinan dan kuliner (Buku Kajian Pengembangan Tematik Potensi Ekonomi Kreatif Kota Bogor 2012).

Di dalam kajian ini disebutkan oleh konsultan bahwa metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas uji diskriptif, SWOT dan pendekatan GIS (Geographic Information System). Strategi pengembangan ekonomi kreatif dilakukan melalui dua tahap yaitu tahap identifikasi faktor internal dan eksternal. Metode yang dipilih dalam kajian ini yang ditujukan untuk memformulasikan strategi tersebut adalah matriks faktor internal dan ekternal, analisis matriks kekuatan-kelemahan-ancaman-peluang (SWOT)Faktor-faktor untuk analisis SWOT ini merupakan hasil dari kajian kondisi umum wilayah dan pengamatan kondisi-kondisi usaha ekonomi kreatif di lapang, dan selanjutnya akan dilakukan pemilihan strategi dengan menggunakan analisis matriks perencanaan strategis kuantitatif (Quantitative Strategic Planing Matrix (QSPM).

Berdasarkan hasil analisis diatas maka diperoleh urutan prioritas strategi sebagai berikut:
  1. Pemkot Bogor menyediakan sarana dan prasarana pendidikan non formal berbasis industri kreatif.
  2. Penguatan kapasitas penguasaan teknologi dan kemampuan pemanfaatan komputer di bidang industri kreatif.
  3. Revitalisasi pasar tradisional sebagai pasar khusus wisata belanja dan kuliner.
  4. Mendorong wirausahawan sukses untuk berbagi pengalaman dan keahlian kepada masyarakat untuk menciptakan wirausahawan kreatif baru.
  5. Peningkatan penghargaan kepada insan kreatif di Kota Bogor.
  6. Mendorong penciptaan produk kreatif yang mengintegrasikan budaya local dan kecenderungan yang diminati oleh pasar di dalam daerah dan luar daerah.
  7. Memperluas jangkauan distribusi pemasaran produk kreatif Kota Bogor di luar daerah.
  8. Penciptaan database dan jejaring insan kreatif .
Demikian beberapa garis besar dari dokumen hasil Kajian Pengembangan Tematik Potensi Ekonomi Kreatif Kota Bogor 2012 yang disusun Bappeda Kota Bogor dengan bekerja sama dengan konsultan. Uraian secara lebih jelas dapat dilihat pada dokumen Laporan Akhir kajian ini. Artikel ini dibuat lebih sebagai laporan yang bersifat informatif dan satu arah, dan bukan sebagai evaluasi atas suatu kajian. Semoga apa yang telah tersusun ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, khususnya bagi para pelaku industri kreatif yang membacanya di Website Bappeda Kota Bogor. Amin.

Kesimpulan :
Dalam rencana Bappeda Kota Bogor yang ingin mengembangkan Ekonomi Kreatif saat ini, sangat bagus sekali. Dikarenakan ini akan menambah suatu kreatifitas pada setiap orang untuk mengembangkan suatu kemampuan pada dirinya masing-masing. Dan disebutkan dalam artikel tersebut, bahwa kegiatan ini juga dapat mensejahterakan masyarakat. Berhubung daerah Bogor yang cukup luas, ini sangat membantu dalam kreatifitas ekonomi. Karena letak Kota Bogor ini berada di tengah-tengah antara Kota Jakarta dan penghubung Kota lainnya. Dengan Ekonomi Kreatif yang bersifat barang dan jasa, sehingga mudah untuk dipasarkan. Maka, ini semua dibtuhkan upaya yang khusus untuk Bappeda Kota Bogor, yang sebagai Pembangunan Daerah untuk menganalisis apa saja yang akan dibutuhkan dan bagaimana cara-cara untuk memaksimalkan Ekonomi Kreatif yang sudah dipikirkan jauh-jauh. Dan menurut artikel ini, Kota Bogor menganalisis ekonomi kreatif melalui tiga pendekatan yaitu berdaasarkan jumlah perusahaan, jumlah tenaga kerja, dan jumlah produk yang dipasarkan. Semoga Bappeda Kota Bogor, bisa memaksimalkan Ekonomi yang Kreatif dan bermanfaat untuk semuanya.


Oleh: Ratu
Bidang Ekonomi, Bappeda Kota Bogor

Selasa, 09 April 2013

Tugas 1 Perekonomian Indonesia


            PERDAGANGAN BEBAS ANTARA INDONESIA DENGAN CHINA

KOMPAS.com - Sejak disepakatinya perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) dimulai tanggal 1 Januari 2010, produk jadi dari China membanjiri pasar domestik. Kawasan perdagangan baru mulai bermunculan dan kawasan perdagangan lama juga ikut ramai. Organisasi Perdagangan Dunia mengatakan, setidaknya sekitar 400 kawasan perdagangan beroperasi pada tahun 2010. Hal ini menjadikan langkah awal menuju perdagangan global liberalisasi yang luas.
Selain itu, China yang memiliki penduduk sekitar 1,4 miliar jiwa dan daerah yang sangat luas menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan industri dan perdagangan. China seolah menjadi harapan besar untuk mendongkrak omzet perdagangan industri.
Setelah satu tahun disepakatinya perdagangan bebas ACFTA ini, neraca perdagangan Indonesia-China menunjukkan nilai surplus bagi China. Namun begitu, Indonesia masih mempunyai peluang untuk surplus asalkan ada upaya-upaya nyata dari pemerintah untuk mendongkrak ekspor barang jadi ke China.
Duta Besar Republik Indonesia untuk China Imron Cotan mengatakan, walaupun Indonesia mengalami defisit, tapi peluang untuk surplus masih ada, mengingat pasar di China sangat besar. ”Selama ini ekspor yang kita lakukan ke China masih berupa energi dan minyak serta bahan baku. Belum banyak produk yang kita bisa ekspor ke China, terutama hasil perkebunan dan buah-buahan, karena mereka miskin akan sumber daya alam,” kata Imron di Beijing, Kamis (13/1/2011).
Hingga akhir 2010, tercatat neraca perdagangan Indonesia-China berada dalam posisi 49,2 miliar dollar AS dan 52 miliar dollar AS. Artinya, barang Indonesia yang diekspor ke China nilainya 49,2 miliar dollar AS, sedangkan barang China yang diekspor ke Indonesia nilainya 52 miliar dollar AS. Neraca perdagangan Indonesia defisit sekitar 2,8 miliar dollar AS. Namun, Imron menambahkan, neraca ini berdasarkan catatan China.
Sedangkan menurut catatan Indonesia, defisit yang dialami Indonesia sebenarnya sekitar 5 miliar-7 miliar dollar AS. ”Perhitungan di Indonesia hanya mencatat FOB, harga barang saja. Sedangkan China juga menghitung ongkos kirim dan asuransi. Tidak ada yang salah dengan perhitungan ini karena kita hanya menjual barang tanpa mau mengurus ongkos kirim hingga barang selamat sampai di tempat. China mendapatkan keuntungan lebih dari ongkos kirim ini,” papar Imron.
Imron menjelaskan, ketika ACFTA ini belum dijalankan, posisi neraca perdagangan Indonesia-China adalah surplus untuk Indonesia. Namun, nilai transaksinya masih sangat kecil. Pada 2009, impor China dari Indonesia sebesar 17,1 miliar dollar AS, sedangkan impor Indonesia dari China sebesar 13 miliar dollar AS. Jika dilihat dari nilai, setelah ACFTA nilai transaksi justru melambung secara signifikan.
Walaupun secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit, tetapi di empat provinsi yang menjadi pusat perdagangan, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus. Keempat provinsi itu adalah Guangdong, Fujian, Guangxi, dan Hainan. Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk China Edi Yusuf mengatakan, nilai neraca perdagangan Indonesia dengan keempat provinsi China itu pada 2010 mengalami peningkatan yang cukup tajam.
Jika pada tahun 2009 nilai ekspor China (empat provinsi) ke Indonesia mencapai 3,36 miliar dollar AS, pada tahun 2010 meningkat menjadi 6,13 miliar dollar AS. Sementara untuk nilai impor China dari Indonesia pada tahun 2009 mencapai 4,3 miliar dollar AS, dan pada tahun 2010 mencapai 6,86 miliar dollar AS.
Barang-barang yang diimpor dari China sebagian besar berupa perkakas listrik, mesin, produk besi baja, tekstil, keramik, plastik, makanan olahan, garmen, kerajinan tangan, pupuk, aluminium, produk makanan dan minuman, serta produk laut.
Sedangkan produk yang ekspor dari Indonesia ke China adalah minyak bumi, mesin listrik, minyak makan, kertas, kayu, karet, bijih besi, dan tin.
”Potensi investasi yang bisa dikembangkan oleh Indonesia adalah pembangunan infrastruktur, manufaktur bahan baku industri unggulan, pengolahan sumber daya alam, dan sebagainya,” kata Edi.
Sedangkan Duta Besar Imron mengatakan, potensi Indonesia masih besar karena banyak produk Indonesia yang masuk ke China lewat negara lain, misalnya manggis. ”Produk terbesar manggis ada di Indonesia. Tetapi, mengapa China mengimpor manggis dari negara lain. Itu manggis Indonesia,” kata Imron.
Potensi lain yang menjanjikan adalah kopi. Saat ini kopi baru dikenal di China. Sebelumnya mereka tidak mengenal kopi. Tetapi karena di China banyak orang asing, dan banyak orang China yang pernah tinggal dan sekolah di luar negeri, maka budaya minum kopi makin lama makin dikenal di China. Kebutuhan akan kopi pun mulai meningkat. Apalagi kini mulai banyak ditemui kedai-kedai kopi dengan sasaran remaja dan profesional muda. (ARN).

Sumber : Kompas Cetak
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/02/02/1153057/Perdagangan.Indonesia-China 

  • Pendapat/persepsi/pandangan Perdagangan bebas Indonesia dan China.

Menurut pendapat saya, dari artikel diatas perdagangan bebas antara Indonesia dengan China memberikan dampak yang negatif. Mengapa ? Karena Indonesia tetap akan mengalami defisit/kerugian bagi negara sendiri, sedangkan China tetap bisa bertahan tanpa ada defisit/kerugian yang parah seperti Indonesia. Dan sejak disepakatinya perjanjian perdagangan bebas ASEAN - CHINA (ACFTA) pada tanggal 1 Januari 2010, produk jadi China makin membanjiri di Indonesia hingga saat ini. Ini merupakan suatu kerugian bagi bangsa Indonesia, karna pasar sekarang banyak sekali menjual produk yang terbuat dari China. Selain itu, China juga menggunakan harga yang lebih murah sehingga memiliki daya tarik yang lebih unggul dibandingkan Indonesia yang harganya lebih mahal. Jadi, mengenai pereonomian Indonesia jelas Indonesia akan rugi besar karena masuknya barang-barang China yang berkualitas dengan negara maju lainnya dan strategi pemasaran produk China lebih baik dibandingkan Indonesia.

  •  Tindakan yang perlu dilakukan pada Perdagangan bebas Indonesia dan China.
Menurut pendapat saya, kita sebagai bangsa Indonesia harus lebih mencintai produk dalam negeri. Karena, kita sama saja mendukung dan membantu Negara kita sendiri untuk kemajuan Indonesia. Selain itu, Pemerintah juga harus lebih memikirkan strategi yang baik dalam perdagangan bebas supaya Indonesia tidak mengalami defisit/kerugian secara terus-menerus padahal Indonesia kaya akan alam. Namun, kekayaan alam di Indonesia masih kurang dimanfaatkan untuk dijadikan suatu produk yang sebenernya berkualitas dan dapat diekspor ke luar termasuk China.

Senin, 08 April 2013

Tugas 2 Permasalahan Ekonomi di Indonesia

Hatta Minta Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg
                             Ditunda



Hatta Minta Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Ditunda



JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta ke PT Pertamina Persero untuk menunda rencana kenaikan harga elpiji 12 kg.
"Kita belum merekomendasikan sama sekali. Memang situasinya tidak memungkinkan untuk dinaikkan," kata Hatta selepas rapat koordinasi tentang Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS) dan Metropolitan Priority Area (MPA) di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Hatta menegaskan, permintaan menaikkan harga elpiji 12 kg berasal dari Pertamina sendiri. Namun, pemerintah memiliki wewenang untuk memberi persetujuan rencana kenaikan elpiji 12 kg tersebut.
Hatta menambahkan, keinginan Pertamina untuk menaikkan harga elpiji itu disebabkan karena Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 5 triliun per tahun. Sehingga kerugian tersebut harus ditutup dengan menaikkan harga elpijinya. "Dari sisi Pertamina kan merasa rugi, tapi saya melihat kok rasanya kurang tepat," tambahnya.
Seperti diberitakan, PT Pertamina Persero tetap akan menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Rencananya akan dilakukan Maret 2013 ini. "Harga elpiji 12 kg tetap akan naik. Ini dilakukan biar kita tidak merugi terus," kata Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan di acara Indonesia Summit Economist Confererence di Hotel ShangriLa Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Menurut Karen, Pertamina mengaku terus mengalami kerugian dari penjualan gas 3 kg. Tahun 2013, Pertamina memprediksi mengalami kerugian Rp 5 triliun dari produksi dan penyaluran elpiji. Seharusnya, pada pencapaian kinerja 2012 laba Pertamina bisa sebesar Rp 30 triliun.
Hal tersebut juga telah menjadi target perseroan sebelumnya. Namun karena merugi Rp 5 triliun, maka laba Pertamina sepanjang 2012 hanya sebesar Rp 25 triliun.
Untuk mengurangi kerugian itu, Pertamina bermaksud menaikkan harga jual elpiji 12 kilogram sebesar Rp 2.166,67 per kilogram atau Rp 25.400 per tabung di tahun 2013, sehingga harga jual elpiji 12 kilogram naik dari Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 95.600 per tabung.
Sebelumnya, Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina Ali Mundakir menjelaskan kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg itu direncanakan diberlakukan pada pertengahan Maret 2013.
Editor :
Erlangga Djumena


Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/03/06/12104937/Hatta.Minta.Kenaikan.Harga.Elpiji.12.Kg.Ditunda

Menurut pendapat saya :
Seharusnya Gas Elpiji 12 kg tidak dinaikkan, karena ini akan membuat masyarakat Indonesia merasa rugi dan makin kesusahan yang dikarenakan itu semua masalah keuangan yang minim. Dan PT. Pertamina seharusnya memberikan keringanan bagi masyarakat yang kurang mampu baik mereka yang membuka usaha ataupun yang lainnya. PT. Pertamina harus mengevaluasi lebih tepatnya kapan mereka akan menaikkan harga Gas Elpiji 12 kg, tanpa masyarakat Indonesia harus mengeluh atau merasa keberatan akan harga Gas tersebut. Dan kenaikan Gas Elpiji 12 kg tersebut harganya tidak terlalu melonjak seperti yang dikabarkan saat ini bahwa harga pertabungnya dari Rp 70.200 menjadi Rp 95.600.
Jika kenaikan gas elpiji 12 kg tersebut tetap terjadi, maka akan menimbulkan dampak inflasi yang tinggi, sehingga membuat masyarakat enggam membelinya dan beralih ke gas elpiji 3 kg yang lebih murah.  Dan bagi Pemerintah Indonesia, seharusnya mereka juga membantu PT. Pertamina bagaimana caranya agar tidak terjadi kenaikan yang berlebihan pada Gas Elpiji 12 kg sehingga masyarakat Indonesia tidak makin susah dan PT. Pertamina juga tidak mengalami kerugian yang besar. Maka, ini semua harus dipertimbangkan secara matang agar semua tidak merasa dirugikan.