Senin, 17 Desember 2012

BAB I PERUSAHAAN DAN RUANG LINGKUPNYA


 BAB I
PERUSAHAAN DAN RUANG LINGKUPNYA

I. Perusahaan
   1.1 Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
   1.2 Unsur-Unsur Penting Dalam Perusahan
    1.2.1 Organisasi
         Organisasi adalah sebagai lembaga sosial yang terdiri atas sekumpulan orang dengan berbagai pola interaksi yang ditetapkan dan secara sadar dibentuk dan dikoordinasi dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu dengan tujuan utnuk mencapai hasil-hasil yang telah ditetapkan. Karena organisasi merupakan sekumpulan orang-orang yang mempunyai pikiran yang berkembang, maka organisasi akan mempunyai suatu bentuk dan hubungan yang bersifat dinamis, yang selalu berusaha utnuk menyesuaikan dengan perubahan lingkungan eksternal maupun internal.
    1.2.2 Produksi
  Pada dasarnya produksi bisa di bagi menjadi dua bagian yaitu :
1. Produksi langsung : terbagi lagi menjadi dua bagian :
a. Produksi primer (ekstratif)
Yaitu suatu sumber aktivitas produksi yang bisa menghasilkan suatu peoduk dengan menggunakan bahan langsung dari alam.
b. Produksi sekunder
Usaha dengan menggunakan bahan yang sudah diolah untuk kembali diolah lagi menjadi barang lebih bermanfaat.
Misalnya : Pembuatan mobil, sepeda, baju dan sebagainya.
2. Produksi tak langsung
Yaitu produksi yang tidak menaikkan nilai penggunaan dan bukan dari alam tetapi memberikan sumbangan jasa yang sanagt bermanfaat bagi perusahaan.
Misalnya : Akuntan, ilmuwan, satpam dan sebagainya.
    1.2.3 Sumber-Sumber Ekonomi Atau Faktor Produksi
   Sumber-sumber ekonomi yang menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan seperti : produksi, pemasaran, pembelanjaan dan ersonalia, dikelompokkan menjadi :
1. Sumber ekonomi alam (material dan bahan baku).
2. Sumber ekonomi manusia (tenaga kerja).
3. Sumber ekonomi modal (dana, mesin dan gedung).
4. Sumber ekonomi manajerial (keahlian mengelola).
5. Sumber ekonomi lingkungan (sosial dan budaya).
    1.2.4 Kebutuhan Konsumen
   Kebutuhan konsumen atau kebutuhan masyarakat dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Kebutuhan bebas
2. Kebutuhan ekonomi
    1.2.5 Laba/Keuntungan
  Perusahaan didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang sebenarnya mempunyai beberapa tujuan secara umum yaitu :
1. Pencapaian laba maksimum
2. Kelangsungan hidup (survival)
3. Pertumbuhan perusahaan (growth)
4. Prestise
5. Kesejahtseraan masyarakat
6. Kesejahteraan anggota perusahaan dan sebagainya
   1.3 Perusahaan Dalam Industri Dan Bisnis
Pada dasarnya kegiatan bisnis meliputi :
a. Perdagangan.
b. Penyimpanan.
c. Pembelajaan.
d. Pemberian informasi.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan bisnis yaitu :
a. Inflasi
b. Pengangguran
c. Tabungan dan investasi
d. Pemerintah
e. Produktivits
   1.4 Perbedaan Badan Usaha Dengan Perusahaan
Secara garis besar perbedaan antara perusahan dan badan usaha adalah sebagai berikut :
a. Perusahaan menghasilkan barang dan jasa sedangkan badan usaha menghasilkan untung atau rugi.
b. Perusahaan dapat berupa toko, instansi, pabrik, dan sebagainya sedangkan badan usaha dapat berupa CV, PT, Firma, Koperasi dan sebagainya.
c. Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian.
II. PEMBAHASAN
   2.1 Bentuk-bentuk Perusahaan
    2.1.1 Pemilihan bentuk perusahaan
 Bentuk badan hukum (perusahaan) mana yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
a. Jumlah modal yang dimiliki oleh pada pendiri.
b. Jenis usaha yang dijalankan.
c. Sistem pengawasan perusahaan.
d. Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan.
e. Cara pembagian keuntungan perusahaan.
f. Resiko yang diahdapi.
g. Jangka waktu pendirian perusahaan.
h. Peraturan pemerintah dan masyarakat, dan sebagainya.
    2.1.2 Bentuk Perusahaan Secara Yuridis
Jika dilihat dari segi yuridis terbentuknya perusahaan dapat digolongkan sebagai berikut :
    2.1.2.1 Perusahaan perseorangan
      Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, di mana seluruh hartanya dijadikan jaminan terhadap hutang-hutang perusahaan dan berkuasa penuh terhadap pengawasan perusahaan serta memiliki seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan.
    2.1.2.2 Firma (Fa.)
       Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan satu nama untuk bersama di mana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota tetapi jika mendapat keuntungan/rugi juga akan dibagi bersama.
    2.1.2.3 Persekutuan Komanditer (CV).
      Persekutuan Komanditer atau Comanditer Vennot Schaap adalah merupakan persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih, di mana sistem keanggotaannya sebagai berikut :
a. Sekutu Komplementer (General Partner)
b. Sekutu Komanditer (Limeted Partner)
    2.1.2.4 Perseroan Terbatas (PT).
      Perseroan Terbatas atau Naanloze Vennootschaap adalah suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikkan saham perusahaan.
Adapun ciri-ciri perseroan terbatas adalah sebagai berikut :
a. Tanggung jawab pemegang saham terahdap hutang-hutang perusahaan hanya terbatas pada jumlah saham yang dibeli (modal yang disetor).
b. Pendirian Perseraoan Terbatas diperlukan adanya akte notaris maupun pemenuhan syarat-syarat finansial atau yuridis yang sudah ditetapkan pemerintah.
c. Setiap enam bulan atau setahun sekali akan selalu diadakan “Rapat Umum Pemegang Saham”.
d. Penunjukkan komisaris akan dilakukan oleh pemegang saham sebagai wakil untuk mengontrol perusahaan (Direksi) agar sesuai dengan hasil keputusan yang telah disepakati.
e. Perseroan Terbatas akan memilih dewan direktur (Board of Direnctors) melalui rapat umum pemegang saham, di mana tugas-tugasnya adalah sebagai berikut :
1. Mengelola kekayaan perusahaan.
2. Mengelola atau memanjemen usaha-usaha perusahaan.
3. Mewakili perusahan untuk menghadapi persoalan-persoalan di dalam dan di luar pengadilan.
f. Saham Perseroan Terbatas daapt diperjualbelikan melalui Bursa Efek atau langsung antar pemegang saham.
Pembagian Perseroan Terbatas ada 2 bagian yaitu :
1. PT Tertutup yatiu suatu perseraoan terbatas yang pemilikan saham hanya dimiliki oleh sebagian kecil persero dan saham ini jarang berpindah tangan karena tidak diperjualbelikan di bursa efek.
2. PT Terbuka yaitu suatu perseroan terbatas yang pemilikan sahamnya terbuka bagi masyarakat luas akrena saham-sahamnya diperdagangkan di bursa efek disamping itu ada garis tegak pemisahan antara pemilik modal dengan direktur perusahaan.
    2.1.2.5 Perusahaan Negara (Perusahaan Terbatas Negara = Persero).
       Persero adalah semua perusahaan yang berbentuk PT dan diatur menurut kitab Undang-undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh negara dan dipisahkan dari kekayaan negara.
Ada tiga bentuk pembedaan usaha negara yaitu :
1. Perusahaan Jawatan (Perjan).
2. Perusahaan Perseroan (Persero).
3. Perusahaan Umum (Perum).
Perusahaan Jawatan
Perjan adalah perusahaan neagra yang pengelolaan modalnya dan eksploitasinya setiap tahun ditentukan dalam anggaran pendapat dan belanja negara serta melayani masyarakat di bidang jasa, mislanya : PJKA dan Jawatan Pegadaian dan sebagainya.
Perusahaan Umum
Perum adalah perusahaan negara yang modalnya selalu dipisahkan dari kekayaan negara dan untuk kelanjutan usahanya perum harus mengusahakan dananya dari kredit dan pengeluaran obligasi, misalnya : PLN, Perumtel dan PAM.
    2.1.2.6 Koperasi
      Koperasi berasal dari kata kooperasi dimana pengertian koperasi menurut Undang-undang Peraturan Perkoperasian No. 12 tahun 1969 sebagai berikut :
Koperasi Indonesia adalah organisais ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Adapun fungsi-fungsinya adalah sebagai berikut :
1. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2. Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
3. Sebagai salah satu urat nadi bangsa Indonesia.
4. Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta mengantur tata laksana perekonomian rakyat.
   2.2 Kerjasama Antar Perusahaan
Persaingan yang timbul antar perusahaan tersebut dapat dibedakan menjadi dua golongan :
1. Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna adalah persaingan di mana jumlah penjual dan pembeli terhadap barang yang sejenis sangat banyak dan tidak dapat mempengaruhi harga jual barang karena kalau seoarang penjual berusaha untuk menaikkan harga jual mka yang akan terjadi adalah kemungkinan besar barang tersebut tidak laku.
2. Persaingan Tidak Sempurna
Persaingan tidak sempurna adalah persaingan yang memungkinkan dapat mempengaruhi penentuan harga jual produksi karena barnag yang dijual unik dan lain dnegan barang sejenis yang lainnya di samping jumlah yang ditawarkan relatif cukup besar.
Bentuk kerjasama antar perusahaan bisa berbentuk :
1. Kartel
Kartel adalah kerjasama yang terjadi antar beberapa perusahaan yang sejenis di bawah perjanjian tetapi amsing-masing perusahaan masih berdiri sendiri-sendiri dan masing-masing anggota kartel mempunyai kedudukan yang sama dan waktu perjanjian hanya bersifat terbatas.
Ada beberapa jenis bentuk kartel diantaranya :
a. Kartel Produksi
b. Kartel Harga
c. Kartel Kondisi (Syarat)
2. Sindikat
Sindikat adalah bentuk kerjasama yang bersifat sementara antara beberapa orang atau perusahaan untuk melaksanakan proyke khusus di bawah suatu perjanjian dan biasanya hanya menyangkut sumber keuangan terutama dalam memperjualbelikan surat-surat berharga suatu perusahaan.
3. Joint Venture, Trust dan Holding Company
Ketiga bentuk kerjasama ini yang paling menguntungkan adalah bentuk Joint Venture. Untuk membuktikannya, dibawah ini perbandingan antara berbagai kerjasama tersebut menurut Basu S dan Ibnu S.
   2.3 Lokasi dan Lingkungan Perusahaan
    2.3.1 Lokasi Perusahaan
Pertimbangan yang dipakai perusahaan untuk memilih lokasi perusahaan dapat di dasarkan pada :
1. Hubungan perusahaan dengan sumber-sumber ekonomi.
2. Hubungan perusahaan dengan sejarah.
3. Hubungan perusahaan dengan pemerintah.
    2.3.2 Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu :
  1. lingkungan khusus dan
  2. lingkungan umum.
Kesimpulan :
  • Suatu perusahaan akan berjalan efisien jika perusahaan tersebut mengetahui bagaimana kinerja ruang lingkup dan pengetahuan meliputi dunia saing sehingga perusahaan akan sangat siap bersaing didalam lingkup maupun persaingan antar perusahaan besar maupun kecil. Selebihnya perusahaan akan dapat mengukur pasaran saham untuk meningkatkan kesejahteraan perusahan tersebut.
  • 5 unsur penting perusahaan : organisasi, produksi, sumber ekonomi, kebutuhan konsumen, dan laba.
  • Bentuk perusahaan dilihat dari segi yuridis terbagi atas : perseroan terbatas, PT, CV, PN, koperasi, yayasan.
  • Bentuk kerjasama dapat berbentuk : kartel, trust, sindikat, joint venture, holding company.
  • Lokasi perusahaan adalah faktor terpenting dalam melaksanakan kegiatan operasional. Pertimbangan yang dipakai dalam memilih lokasi perusahaan yaitu hubungan perusahaan dengan sumber-sumber ekomoni, perusahaan dengan sejarah, perusahaan dengan pemerintah.
  • Lingkungan perusahaan terbagi atas dua yaitu lingkungan khusus dan lingkungan umum.
  • Lingkungan khusus dan lingkungan umum dapat menjadi faktor agar perusahaan tersebut menjadi lebih maju.
Daftar Pustaka
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/mengenal-ilmu-ekonomi/ dikutip tanggal 28 november 2011
http://cewekkarir.wordpress.com/ dikutip tanggal 28 november 2011
yuskos.files.wordpress.com/2008/03/ekonomi-makro-dan-mikro.doc dikutip tanggal 28 november 2011
wartawarga.gunadarma.ac.id dikutip tanggal 28 november 2011
elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pengantar_ekonomi/Bab_1.pdf dikutip tanggal 28 november 2011
staff.ui.ac.id/internal/060803004/…/IRuangLingkupIlmuEkonomi.pdf dikutip tanggal 28 november 2011
sofiansepta92.wordpress.com/2011/02/27/sistem-ekonomi/ dikutip tanggal 28 november 2011
www.elearning.gunadarma.ac.id/…/perekonomian…/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf dikutip tanggal 28 november 2011
www.elearning.gunadarma.ac.id/…/perekonomian…/bab8-masalah-pokok-perekonomian_indonesia.pdf dikutip tanggal 28 november 2011

Tidak ada komentar: